TIGAPENA.COM: Kabar baik bagi pecinta frozen yoghurt. Kali ini datang dari PT. Berjaya Sally Ceria yang telah mengantongi sertifikat halal pada 23 Februari 2023. Acara penyematan logo halal dilakukan pada 8 Maret 2023 di outlet Sour Sally, Emporium Pluit Mall, Jakarta.
National Halal Partnership Manager of LPPOM MUI,Nurul Fajrina, S.TP, mengapresiasi komitmen serta upaya pihak manajemen Sour Sally dalam mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh outlet Sour Sally yang berjumlah 75 outlet di seluruh Indonesia. Menurutnya, hal ini tidak mungkin dicapai tanpa adanya komitmen dari pihak manajemen.
“Dengan adanya komitmen dan dukungan dari tim halal untuk mempersiapkan serta mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan juga tak kalah penting tentunya upaya yang luar biasa dari manajemen, maka terbentuklah Sour Sally yang halal. Hasil observasi dari LPPOM MUI menyebutkan bahwa Sour Sally merupakan restoran pertama dengan konsep frozen yoghurt pertama yang sudah bersertifikat halal di Indonesia. Kedepannya, semoga ini menjadi pemicu bagi pelaku usaha lainnya dalam mendapatkan sertifikat halal,” terang Nurul.
CEO and Founder of PT. Berjaya Sally Ceria, Donny Pramono, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada LPPOM MUI karena selama proses sertifikasi halal sudah banyak dibimbing serta dibantu sampai sertifikat halal berhasil didapatkan. Pihaknya juga menyebutkan bahwa Sour Sally telah mendapatkan status implementasi Sistem Jaminan Halal dengan predikat A atau sangat baik.
“Dengan status tersebut, baik dari segi material, fasilitas, hingga prosedur manajemen tim dinilai sudah memenuhi kriteria SJPH dengan sangat baik. Berbekal sertifikat halal, ekspansi pasar ke kota, bahkan negara lain juga akan jauh lebih mudah,” ungkap Donny.
Dalam kesempatan yang sama, Ustadz Arif Kurniawan selaku salah satu pembicara menekankan bahwa sertifikat halal dapat menambah keberkahan atas restoran yang dimiliki pelaku usaha. Ini juga akan semakin membuat berkah produk tersebut untuk dikonsumsi oleh pelanggannya. Hal ini karena perusahaan telah menerapkan hukum dan syari’at Islam dalam pengolahan dan penyajian produk. (***)
Artikel Terkait
Ada 1 Juta Kuota, Ini Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis SEHATI Buat Produk UKM
Akhirnya Mixue Raih Sertifikasi Halal MUI
Apa Sih Faktor Penentu Terpenuhinya Wajib Sertifikasi Halal? Cek Yuk!
Suntik Botox itu Halal atau Haram? Ini Hukumnya!
Perlukah Perusahaan Logistik Sertifikasi Halal? Ini Kata LPPOM MUI