Telah hilang satu dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Adapun data sertifikat sebagai berikut:
Nama Pemegang Hak: Ahmad Baiki
Nomor Sertifikat: Hak Milik No. 802121.00909
NIB: 08020121.00699
Luas Tanah: 91 m²
Status Tanah: Aktif
Asal Hak: Pengakuan Hak
Berdasarkan keterangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, tanah tersebut tidak dalam sengketa, tidak diblokir, tidak dalam sita, serta tidak memiliki riwayat kasus.
Sertifikat tersebut dinyatakan hilang dan saat ini sedang dalam proses pengurusan penggantian.
Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, diharapkan dapat menghubungi pemiliknya saat ini, Sarinah, nomor telepon: 083164837254.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.