TIGAPENA.COM – Menjelang berakhirnya masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajah kepatuhan pajak Indonesia kembali diuji. Hingga 16 April 2026, sebanyak 3,7 juta wajib pajak tercatat belum melaporkan kewajibannya.
Angka ini menjadi catatan serius di tengah target ambisius Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menargetkan 15 juta pelaporan hingga akhir April. Saat ini, realisasi baru menyentuh 11,3 juta SPT.
Fenomena ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan mencerminkan pola klasik: menunda hingga batas akhir.
Baca Juga: Muherwan Murod dan Perang Melawan Sampah di Kota Kalianda
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, mengakui lonjakan pelaporan memang selalu terjadi di penghujung waktu. Namun, ia menegaskan kondisi ini tetap menjadi perhatian.
“Biasanya memang di akhir meningkat signifikan. Kami optimistis target tercapai,” ujar Inge.
Di balik optimisme itu, pemerintah sebenarnya sudah memberi ruang kompromi. Melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi hingga 30 April 2026, wajib pajak diberikan kesempatan terakhir untuk melapor tanpa beban denda maupun bunga.
Baca Juga: Muherwan Murod dan Perang Melawan Sampah di Kota Kalianda
Kelonggaran ini merujuk pada Pengumuman DJP Nomor PENG-28/PJ.09/2026. Namun, relaksasi ini bukan tanpa batas. Setelah tenggat berakhir, konsekuensi akan kembali berlaku.
Artinya, waktu yang tersisa bukan lagi soal panjang atau pendek, melainkan soal kesadaran.
Data DJP mencatat, puncak pelaporan sejauh ini terjadi pada 31 Maret 2026 dengan 405 ribu SPT masuk dalam sehari. Angka tersebut menunjukkan potensi lonjakan besar masih mungkin terjadi.
Baca Juga: Ketika Amanah Datang dari Udara Sejuk Way Belerang dan Pesan yang Menggantung di Pohon Harapan
Namun, DJP juga memberi sinyal tegas: yang tidak patuh akan tetap menjadi prioritas pengawasan. “Yang belum menyampaikan tepat waktu akan kami kejar,” tegasnya.
Secara keseluruhan, DJP memperkirakan total pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 19 juta. Tetapi kunci utamanya tetap sama—kepatuhan sukarela.***
Artikel Terkait
Ratusan Tambang Belum Punya IUP, Prabowo Perintah Bahlil Melakukan Evaluasi
Indonesia Resmikan Pabrik Kendaraan Berbasis Listrik di Tengah Krisis BBM, Presiden; Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba
Puisi di Balik Kekuasaan: Cara Wabup M. Syaiful Anwar Merayakan Cinta untuk Isterinya
Mensos Pebaruai DTSEN, 11 Ribu KPM Bansos Dicabut
Dari Laut yang Menjebak ke Asa yang Menyala: Saat Bella Jayanti Peluk Korban Calo Kerja Menata Masa Depan
Menhaj Pastikan Kesiapan Fasiltas dan Konsumsi di Arab Saudi
346 WNA Dimankan Dalam Operasi Wirawaspada Keimigrasian RI
Ketika Amanah Datang dari Udara Sejuk Way Belerang dan Pesan yang Menggantung di Pohon Harapan
Muherwan Murod dan Perang Melawan Sampah di Kota Kalianda
IKLAN: Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama Ahmad Baiki