Jelang Deadline, Kepatuhan Pajak Diuji: 3,7 Juta Wajib Pajak Belum Melapor

photo author
Idho Mai Saputra, Tiga Pena
- Jumat, 17 April 2026 | 14:45 WIB
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti.  (Foto: Ist. Tiga Pena Indonesia)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti. (Foto: Ist. Tiga Pena Indonesia)

TIGAPENA.COM – Menjelang berakhirnya masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajah kepatuhan pajak Indonesia kembali diuji. Hingga 16 April 2026, sebanyak 3,7 juta wajib pajak tercatat belum melaporkan kewajibannya.

Angka ini menjadi catatan serius di tengah target ambisius Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menargetkan 15 juta pelaporan hingga akhir April. Saat ini, realisasi baru menyentuh 11,3 juta SPT.

Fenomena ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan mencerminkan pola klasik: menunda hingga batas akhir.

Baca Juga: Muherwan Murod dan Perang Melawan Sampah di Kota Kalianda

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, mengakui lonjakan pelaporan memang selalu terjadi di penghujung waktu. Namun, ia menegaskan kondisi ini tetap menjadi perhatian.

“Biasanya memang di akhir meningkat signifikan. Kami optimistis target tercapai,” ujar Inge.

Di balik optimisme itu, pemerintah sebenarnya sudah memberi ruang kompromi. Melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi hingga 30 April 2026, wajib pajak diberikan kesempatan terakhir untuk melapor tanpa beban denda maupun bunga.

Baca Juga: Muherwan Murod dan Perang Melawan Sampah di Kota Kalianda

Kelonggaran ini merujuk pada Pengumuman DJP Nomor PENG-28/PJ.09/2026. Namun, relaksasi ini bukan tanpa batas. Setelah tenggat berakhir, konsekuensi akan kembali berlaku.

Artinya, waktu yang tersisa bukan lagi soal panjang atau pendek, melainkan soal kesadaran.

Data DJP mencatat, puncak pelaporan sejauh ini terjadi pada 31 Maret 2026 dengan 405 ribu SPT masuk dalam sehari. Angka tersebut menunjukkan potensi lonjakan besar masih mungkin terjadi.

Baca Juga: Ketika Amanah Datang dari Udara Sejuk Way Belerang dan Pesan yang Menggantung di Pohon Harapan

Namun, DJP juga memberi sinyal tegas: yang tidak patuh akan tetap menjadi prioritas pengawasan. “Yang belum menyampaikan tepat waktu akan kami kejar,” tegasnya.

Secara keseluruhan, DJP memperkirakan total pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 19 juta. Tetapi kunci utamanya tetap sama—kepatuhan sukarela.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idho Mai Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mensos Pebaruai DTSEN, 11 Ribu KPM Bansos Dicabut

Senin, 13 April 2026 | 15:25 WIB

Alih Fungsi Lahan LP2B Dibatasi Hanya 11 Persen

Kamis, 2 April 2026 | 18:56 WIB
X